I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia
memiliki berbagai macam penggunaan lahan, mulai dari yang paling ekstensif
misalnya agroforestri kompleks yang menyerupai hutan, hingga paling intensif
seperti sistem pertanian semusim monokultur. Indonesia juga merupakan salah
satu negara tropis yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dan
termasuk ke dalam delapan negara mega biodiversitas di dunia, baik flora maupun
fauna yang penyebarannya sangat luas (Heriyanto dan Garsetiasih, 2004).
Pembangunan hutan tanaman
merupakan salah satu program Kementerian Kehutanan yang sedang digalakkan.
Menurut Data Release Ditjen Bina Usaha Kehutanan (2011) jumlah IUPHHK-HTI
sampai Triwulan II tahun 2011 sebanyak 245 unit dengan luas lahan 9.927.792 ha.
Pencadangan areal untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di 103 kabupaten/kota yang
tersebar di 26 provinsi sampai Triwulan II tahun 2011 seluas 650.662,73 ha.
1.2
Rumusan
Masalah
Bagaimana dalam melakukan Pemilihan Jenis Pohon?
1.3
Tujuan
Mahasiswa
dapat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan dalam Pemilihan Jenis Pohon yang
pada umumnya merupakan salah satu sistem
Ekologi Hutan.
II.
PEMBAHASAN
Pemilihan jenis pohon yaitu harus
memperhatikan faktor ekologi, sosial dan ekonomi jenis-jenis andalan setempat.
Dari sisi faktor ekologi yaitu sesuai dengan daerah yang bersangkutan (jenis
lokal) dan faktor ekonomi harus mempertimbangkan nilai jual yang tinggi dan
dari aspek sosial dapat diterima masyarakat sebagai jenis yang dikembangkan. Keberhasilan
penanaman baik dari aspek ekologi, sosial dan ekonomi, sangat ditentukan oleh
pemilihan jenis yang tepat.
Prinsip umum pemilihan jenis pohon yaitu pertama aspek ekologi
dimana kecocokan antara persyaratan ekologis jenis yang terpilih dengan
faktor-faktor ekologis lahan yang akan ditanam seperti iklim, tanah, tinggi
tempat, kebutuhan cahaya. Selanjutnya aspek ekonomi dimana perhitungan
pengeluaran dan keuntungan dalam kegiatan penanaman. Selain itu, aspek sosial
pula dimana penerimaan jenis oleh masyarakat.
Aspek lain yang juga perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut :
a)
Biaya
pembangunan tanaman dan manajemennya;
b)
Kewaspadaan
terhadap serangan hama, penyakit dan kebakaran;
c)
Dampak
terhadap positif dan negatif yang akan ditimbulkan baik dampak sosial-ekonomi
maupun faktor lingkungan;
d)
Cukup
tersedia biji bermutu baik dari sumber yang kualitasnya terjamin;
e)
Penguasaan
silvikultur terhadap jenis terpilih;
f)
Mampu
berintegrasi dengan penggunaan lahan lain, terutama dalam rangka peningkatan
taraf hidup masyarakat setempat, misalnya dengan sistem tumpang sari;
g)
Mudah
diremajakan/regenerasi.
Macam-macam kriteria jenis pohon
untuk hutan atau lahan yaitu sebagai berikut :
1)
Kriteria
jenis pohon untuk Hutan Tanaman Industri (HTI)
a)
Kayu
dengan nilai dan prospek pemasaran baik
b)
Kesesuaian
dengan tempat tumbuh
c)
Jenis
yang khas Indonesia dengan keunggulan tertentu
d)
Riap
tinggi
Ø Kayu pertukangan: 15 m3/ha/tahun
Ø Kayu serat: 25 m3/ha/tahun
Ø Kayu energi: 35 m3/ha/tahun
e)
Daur
yang relatif
Ø Kayu pertukangan: 10-30 tahun
Ø Kayu serat: 8-20 tahun
Ø Kayu energi: +- 5 tahun
f)
Kualitas
kayu dan bentuk batang sesuai dengan persyaratan bahan untuk jenis industri
yang bersangkutan.
2)
Kriteria jenis pohon
untuk reboisasai Hutan Lindung
a) Pohon dengan perakaran utama tumbuh cepat ke dalam tanah dan susunan akar
permukaan yang berkembang kuat dan intensif
b) Cepat tumbuh sehingga secepat mungkin menutup tanah dan mengurangi bahaya
banjir dan erosi. Akan lebih baik jika kombinasi dari jenis cepat tumbuh dengan
jenis lambat tumbuh maupun kombinasi jenis toleran dan intoleran
c)
Hutan lindung yang
terdapat di daerah curah hujan tinggi, dipilih jenis yang penguapannya tinggi,
dan sebaliknya jika di daerah kering maka dipilih yang jenis penguapan rendah.
3)
Kriteria jenis pohon
untuk lahan terbuka dan tanah kritis
a) Mampu tumbuh di tempat terbuka di bawah sinar matahari, jenis intoleran dan
pionir
b) Mampu bersaing dengan alang-alang dan gulma lain, cepat tumbuh tinggi dan
agresif
c) Mudah bertunas kembali, jika terbakar atau terpangkas
d) Sesuai dengan keadaan tanah kurus, miskin hara dan tahan kekeringan
e) Biji atau bagian vegetatif untuk pembiakannya, mudah diperoleh dan mudah
disimpan
f) Untuk daerah sering terbakar, dilengkapi dengan jalur isolasi/jalur
hijau/jalur sekat dengan jenis mudah tumbuh setelah terbakar dan tahan api.
4)
Kriteria jenis pohon untuk penghijauan
Khusus untuk penghijauan, jenis disenangi masyarakat sehinga masyarakat
berminat untuk menanam dan memeliharanya karena bermanfaat.
5)
Kriteria jenis pohon untuk pengayaan
a)
Bersifat toleran atau 1/2 toleran
b)
Jenis komersial/niagawi
c)
Sama dengan jenis komersial yang
ditebang.
6)
Kriteria jenis pohon untuk hutan
kota
a. Mempunyai perakaran yang dalam, kuat, tidak mudah tumbang dan tidak mudah
menggugurkan ranting dan daun.
b. Mampu tumbuh di tempat terbuka di berbagai jenis tanah
c. Pertumbuhannya cepat dan tahan terhadap gangguan fisik
d. Tidak memerlukan perawatan yang intensif
e. Berumur panjang
f. Tahan terhadap kekurangan air
g. Pohon-pohon langka dan unggulan setempat
h. Pohon-pohon penghasil bunga/buah/biji yang bernilai ekonomis
i.
Pohon-pohon yang teduh,
indah, penghasil buah yang disenangi burung, kupu-kupu dan sebagainya
j.
Pohon-pohon yang
mempunyai evapotranspirasi rendah untuk daerah yang bermasalah dengan
menipisnya air tanah dan intrusi air laut.
k. Pohon-pohon yang dapat berfungsi mengurangi abrasi untuk daerah pantai.
7)
Kriteria jenis pohon untuk hutan rakyat
a) Sesuai dengan keadaan iklim, jenis tanah dan kesuburan serta fisik wilayah
b) Cepat menghasilkan dan dapat dibudidayakan oleh masyarakat dengan mudah
c) Menghasilkan komoditas yang mudah dipasarkan dan memenuhi bahan baku
industri.
III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas
kami dapat ambil kesimpulan bahwa sebagai berikut :
a) Strategi pemilihan jenis untuk RHL yaitu harus memperhatikan
faktor ekologi, sosial dan ekonomi jenis-jenis andalan setempat. Dari sisi
faktor ekologi yaitu sesuai dengan daeah yang bersangkutan (jenis lokal) dan
faktor ekonomi harus mempertimbangkan nilai jual yang tinggi dan dari aspek
sosial dapat diterima masyarakat sebagai jenis yang dikembangkan;
b) Prinsip
umum pemilihan jenis pohon yaitu aspek ekologi, ekonomi dan sosial;
c) Aspek
lain yang juga perlu diperhatikan yaitu biaya pembangunan tanaman dan
manajemennya. Kewaspadaan terhadap serangan hama, penyakit dan kebakaran.
Dampak terhadap positif dan negatif yang akan ditimbulkan baik dampak
sosial-ekonomi maupun faktor lingkungan, dan lain-lain;
d) Macam-macam kriteria jenis pohon untuk hutan atau lahan yaitu
hutan tanaman industri, hutan lindung, lahan terbuka dan lahan kritis,
penghijauan, pengayaan, hutan kota, dan hutan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id.
Di akses hari Jum’at tanggal 22 April 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar